Borneo Law Firm Menggelar Diskusi Online Terkait Gagasan News Normal Di Banua
Kantor Hukum Borneo Law Firm mengadakan diskusi online dengan mengangkat tema " PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DI BANUA MENUJU FASE NEW NORMAL" dengan target Peserta 500 orang yang bergabung, dilaksanakan melalui aplikasi Zoom pada hari jum'at 29 Mei 2020 pukul 13.30 wita - 15.00 wita dengan mengundang Narasumber sebagai berikut yaitu dari unsur Pemerintah Kota Banjarmasin
Dr. Machli Riyadi, S. H., M. H.
(Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin), Dr. dr. Iwan Aflanie, M. Kes, Sp. F., S. H.(Praktisi Kesehatan & Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran ULM serta Calon Dekan FK ULM), Subhan Syarief (Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi), Adhi Surya, S. T., M. T.Dosen UNISKA Banjarmasin) & Muhamad Pazri, S. H., M. H.(Direktur Borneo Law Firm)
Yang di Moderator oleh Kharis Maulana Riatno, S. H.(Konsultan Hukum Borneo Law Firm)
Menurut Muhammad Mauliddin Afdie, S. H., M. H.( Direktur Operasional Borneo Law Firm) diskusi ini dilaksanakan sebagai wadah untuk memformulasikan mengenai penanganan COVID-19 di banua kita dalam berbagai perspektif sesuai dengan kompetensi Narasumber serta untuk membagi informasi yang berkaitan dengan Gagasan News Normal, apakah bisa di implememlntasikan atau tidak untuk saat ini Banua. Sehingga dari hasil gagasan diskusi online tersebut akan menjadi gasan dan usulan untuk Pemerintah Daerah dalam mengambil kebijakan kedepannya.