SELAMAT HARI BATIK NASIONAL
2 OKTOBER 2017

Tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) menetapkan bahwa batik merupakan Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dari Indonesia.
Ternyata untuk mendapatkan pengkuan dunia, batik Indonesia melewati berbagai halangan. Sebelumnya seperti yang mungkin sudah kamu tahu, batik pernah diklaim oleh Malaysia sebagai hak milik atau banyak negara lain yang mengklaim memiliki motif batik ini itu. Itulah sebabnya Indonesia berjuang agar batik Indonesia bisa menjadi bagian dari warisan budaya Indonesia dan diakui oleh UNESCO. Indonesia pun mengikutsertakan batik dalam proses nominasi yang dilakukan tanggal 3 September 2009.
Kemudian, tanggal 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan bahwa batik adalah Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dari Indonesia. UNESCO menilai bahwa batik Indonesia memiliki banyak simbol yang berkaitan erat dengan kebudayaan lokal, status sosial, alam dan sejarah. Batik merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang telah ada sejak jaman nenek moyang. Sehingga batik tidak dapat dipisahkan dari masyarakat Indonesia.
Semenjak mendapat pengakuan UNESCO, pemerintah lalu menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Presiden Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Batik Nasional sebagai wujud rasa syukur dan mendorong masyarakat agar terus mengembangkan batik nasional. Penetapan Hari Batik Nasional juga sebagai usaha pemerintah dalam meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif indonesia di mata internasional. Karena pengakuan terhadap batik sebagai warisan leluhur bangsa indonesia sama hal nya dengan pengakuan dunia internasional terhadap budaya Indonesia. Selain itu, adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan kecintaan dan rasa bangga masyarakat Indonesia terhadap Batik.
lawlaw

HUBUNGI KAMI

Email : borneolawfirm@gmail.com
HP : 08115123583 - 08115110746

Konsultan Hukum

- Rumah Sakit Sari Mulia ( 2016 - hingga sekarang)
- DPC Hiswana Migas Kalsel ( 2019 - hingga sekarang)
- PT. Bhineka Hasil Tambang (2018 - hingga sekarang)
- PT. Inayah Grup (2019 - 2020)
- PT Ambang Barito Nusapersada (2018 - 2019)

Total Pengunjung

services

PUBLIKASI

Categories

backk
Copyright © borneolawfirm |
|THEMES | GRAB ROYAL WEB STUDIO | BORNEO LAW FIRM : Jl Sultan Adam, Ruko No 10, RT 024, Banjarmasin Utara | Telp: 081-1511-0746