BTC KELAS SORE, PESERTA DITUNTUT PIAWAI DALAM MEMBUAT SOMASI



(22/03/2017) Hari ini rabu 22 maret 2017 kembali dilakukan pertemuan Borneo Training Centre, bertajuk somasi sebagai upaya penyelesaian masalah. Yang diisi oleh kelas A pertemuan sore pukul 16.00-17.00 wita dengan mentor bapak MUHAMMAD MAULIDDIN AFDIE, Amd,S.H.  selaku wakil direktur management Borneo Law Firm sekarang sedang menempuh pendidikan strata 2 di magister ilmu hukum spesialis Hukum Kesehatan Unlam. Dibagian opening beliau memaparkan pengertian somasi terlebih dahulu, Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak dikenal Istilah Somasi, namun pada pasal 1238 KUHPer mengatur hal sebagai berikut :

“Si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yg ditentukan.”

Ringkasnya Somasi adalah sebuah teguran terhadap pihak calon tergugat pada proses hukum. Tujuan dari pemberian somasi ini adalah pemberian kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat. “Ucap bapak Mauliddin.

Peserta tampak serius mengikuti pembelajaran sore hari ini, ditandai dengan diskusi aktif dan Tanya jawab antar peserta, saling memberi pandangan dan pemikiran. Seperti biasa diakhir pertemuan Mentor memberi study kasus kepada peserta, tujuannya agar mepertajam pemahaman tentang tata cara pembuatan somasi.

“Study Kasus Ini merupakan suatu Indikator pencapaian bagi peserta, sejauh mana pemahaman dan ketepatan dalam menganalisis masalah. Apalagi study kasus yang menjadi bahan diskusi ini sedikit menjebak pemahaman peserta” Ucap Pak Mauliddin mentor pada sore hari ini.

“Sekilas memang tampak sulit, tapi setelah dianalisis secara detail maka ditemukan benang merah dari kasus tersebut”. Ucap NORMA LIA WATI salah seorang peserta BTC.
Terakhir mentor mengevaluasi hasil diskusi peserta, dan menyimpulkan bahwa peserta 90 % sudah memahami dan mengerti tata cara pembuatan somasi.

Sebelum menutup pertemuan BTC kelas sore hari ini mentor menyampaikan sebait pantun yang berbunyi sebagai berikut :

Kelapa muda beli dipasar
Dapat dibuat makanan lezat
Masa muda rajin belajar
Supaya selamat dunia akhirat

Diiringi riuh tepuk tangan dari seluruh peserta BTC.

lawlaw

HUBUNGI KAMI

Email : borneolawfirm@gmail.com
HP : 08115123583 - 08115110746

Konsultan Hukum

- Rumah Sakit Sari Mulia ( 2016 - hingga sekarang)
- DPC Hiswana Migas Kalsel ( 2019 - hingga sekarang)
- PT. Bhineka Hasil Tambang (2018 - hingga sekarang)
- PT. Inayah Grup (2019 - 2020)
- PT Ambang Barito Nusapersada (2018 - 2019)

Total Pengunjung

services

PUBLIKASI

Categories

backk
Copyright © borneolawfirm |
|THEMES | GRAB ROYAL WEB STUDIO | BORNEO LAW FIRM : Jl Sultan Adam, Ruko No 10, RT 024, Banjarmasin Utara | Telp: 081-1511-0746